Pengertian
telepon Operator
Telepon operator
merupakan salah satu front office section yang bertugas dalam menangani
incoming call maupun out going call. Section ini berada di bawah pimpinan chief
telephone operator.
Staff Telepon
Operator
A.
Kepala telephone Operator
Jabatan :
Chief telephone operator
Bertanggung jawab kepada :
FO Manager
Departemen :
Front Office
Daerah kerja :
Telephone operator room
A.1. Tugas Pokok :
1. Koordinasi & mengawasi kelancaran pelayanan telepon.
2. Membina & mengarahkan bawahan.
3. Mengontrol pemakaian biaya oprasional telepon.
A.2. Tanggung Jawab :
A.2. Tanggung Jawab :
1.
Menyusun & memeriksa laporan biaya operasional.
2.
Melayani masalah-masalah pelayanan telepon.
3.
Menyusun rencana kerja.
4.
Menyusun jadwal kerja bawahan.
5.
Mengontrol pemakaian telepon karyawan.
6.
Membina kerjasama dengan kepala seksi lainnya.
7.
Melengkapi kebutuhan alat dan formulir.
8.
Membuat laporan rutin kepada FO manager.
9.
Membuat laporan perbaikan kepada teknisi.
B.
Pelaksana telepon operator
Operator telepon melayani semua
pembicaraan telepon, baik berupa telepon lokal, interlokal, & luar negeri
serta menangani permintaan wake up call.
Jabatan :
Operator telepon
Bertanggung jawab kepada : Chief Operator
Departemen : Front Office
Daerah kerja : Switchboard
room
B.1. Tugas :
1.
Mengisi daftar hadir & membaca log book.
2.
Menerima tugas dari shift sebelumnya.
3.
Menjawab semua pembicaraan per telepon.
4.
Mengadakan layanan sambungan telepon.
5.
Mencatat semua biaya penyambungan telepon & membuat
rekening.
6.
Menerima & melaksanakan “wake up call”
7.
Bekerjasama dengan bagian lain.
8.
Menghadiri rapat yang diadakan oleh FO manager.
Administrasi &
aturan Operator telepon
A.
Alat telephone operator
Switchboard
, dibedakan menjadi :
-
Private automatic branch exchange (PABX)
-
Private manual branch exchange (PMBX)
B.
Formulir di operator telepon :
-
Telephone Chit (telephone bill).
-
Telephone summary.
-
Wake-up call sheet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar